Selasa, 14 September 2010

Copas PNS Kembali Bekerja, Human?

Alhamdulillah, setelah sodara pada balkam (balik kampung) semua, human bisa bebas. Hahaha
Bisa posting lagi. Hahaha
Bisa BW lagi. Hahaha
Bisa silaturahmi ke blog sobat lagi. Hahaha
Dan PNS juga masuk lagi (gak nyambung). Hahaha

Hari ini, pegawai negeri sipil (PNS) harus kembali bekerja. Demi mengecek pegawai negeri, Wakil Gubernur DKI Prijanto melakukan inspeksi di beberapa kantor dinas. Prijanto mengaku puas dengan kehadiran PNS di hari pertama kerja setelah Lebaran.

"Dari hasil pemeriksaan ini, saya merasa puas. Semua dapat dikatakan yang tidak hadir tidak tanpa keterangan. Kalau tidak hadir itu situasinya izn, dan ada 1 yang kecelakaan di Bandung. Yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum, yang lainnya bagus," kata Wakil Gubernur DKI Prijanto kepada wartawan saat inspeksi keliling di Dinas Perhubungan, Selasa (14/09/2010)

Sidak dimulai pukul 09.00 setelah acara halalbihalal dengan pegawai Balai Kota. Tujuan pertama ke Dinas Pelayanan Pajak, di Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat.

Wagub menyempatkan diri bercakap-cakap dengan pegawai. Suasana kantor Dinas Pelayanan Pajak masih sepi. Belum tampak aktivitas pelayanan pajak. "Kita harus terbuka masalah kedisiplinan," kata Prijanto kepada pegawai.

Prijanto berpesan, agar Dinas Pelayanan Pajak tak lupa untuk melakukan sosialisasi yang mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak. "Coba pakai papan reklame, lebih efektif daripada mengumpulkan stakeholder," katanya.

Sidak selanjutnya di Dinas Pekerjaan Umum. Data pegawai yang disampaikan Sekretaris Dinas Kukuh Hadi S, jumlah keseluruhan pegawai 506 , hadir 472, sebanyak 25 orang cuti tahunan, sakit 3 orang satu diantaranya kecelakaan, 2 orang sedang tugas belajar, dan empat orang sedang dalam proses pengadilan.

Kukuh mengatakan, dengan sistem absensi Hand Key, absensi pegawai tidak bisa dimanipulasi, absen dengan hand key langsung tercatat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Tahun kemarin ada 18 orang bolos, tapi karena sanksinya tidak setegas tahun ini. Tahun ini tidak ada yang tidak hadit tidak tanpa keterangan," kata Kukuh

Prijanto mengatakan, kalau ada pegawai negeri yang bolos jelas akan dikenakan sanksi sebagai PNS. "Kalau absen ada pelanggarannya. Ada pelanggaran ringan, sedang, dan berat," kata dia.

Prijanto mencontohkan, kalau cuma pelanggaran ringan sanksinya teguran tertulis atau lisan. Pelanggaran sedang dan berat, bisa potong gaji dan penurunan pangkat.

Sumber: kompas.com

Salam Human. Hahaha

11 comments:

Unknown mengatakan...

hola..senang sekali Bejo balik lagi...gimana acara lebarannya?

Bejo mengatakan...

@SCB: sukses dengan berakhir kesepian. huhuhuhu

Sungai Awan mengatakan...

kurang libure

Bejo mengatakan...

@bung tomo ( maaf, kayak pejuang): cuma 5 hari ya?
Bikin opini saja pak

Rizkyzone mengatakan...

bagus deh kalau ada perubahan eda dengan yg dulu, setelah ada libur beberapa hari mulai masuk kerja masih pada malas2an

TUKANG CoLoNG mengatakan...

senin lalu saya ngurus KTP, sebelumnya banyak pegawai yg duduk di depan, baru ada wartawan tipi ngeliput, pada lari ke dalem pura2 kerja..ckck

TRIMATRA mengatakan...

kasihan yang pada kena sangsi yaaa,,,
met lebaran, maaf lahir batin yaaa,,,

Ferdinand mengatakan...

Siank Human.. waduh maaf nie telat hhe.... iya nie klo aku hari ini mulai kerja wkwkw.. makanya baru bisa kembali Blogging hhe.... ap kbr human?

bliyanbayem mengatakan...

hehehhehe... masih aja ada yang bolos di hari pertama sehabis liburan ya. pantes ga maju2!! ckckckc....

Ka Damar mengatakan...

klo terlambat dikirain BOLOS

Panji Hermawan mengatakan...

minal aidzin wlfaidzin

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger